Islam dengan kesempurnaan aturannya yang datang dari Sang Maha
Sempurna memiliki solusi kompehensif, menyentuh akar masalah, dan tentunya
paripurna.
Pertama dari sisi individu
dan keluarga, Islam mendorong
ummatnya untuk berperilaku sehat.
Bukan semata demi sehat itu sendiri, tapi wujud ketaat seorang hamba pada
penciptanya. Antara lain Islam telah mewajibkan seorang muslim mengkonsumsi makanan halal dan thoyyib (bergizi).
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena
sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 168).
Aturan ini berlaku untuk semua kalangan usia dan gender. Terutama bagi
seorang muslimah, sejak memasuki periode baligh, hendaknya lebih memperhatikan
pemenuhan gizi yang dibutuhkan, demi menyiapkan gizi terbaik bagi calon bayinya
kelak. Apalagi ibu
hamil dan menyusui, harus mendapat dukungan penuh dari orang terdekatnya untuk menjaga
nutrisi diri dan janin yang ada dalam kandungannya.
Perilaku
hidup sehat yang lain juga seperti menjaga kebersihan diri dan lingkungan,
serta rutin berolahaga sudah seharusnya dijalankan sebagai upaya peningkatan
kesehatan. Sudah masyhur dorongan Islam terkait menjaga kebersihan dan
kesehatan fisik ini.
Kedua, peran masyarakat. Pola
hidup sehat yang menjadi anjuran dalam Islam ini tentu harus didukung oleh
masyarakat. Perannya sangat penting, yaitu untuk saling menasehati dan
mengingatkan jika ada anggota masyarakat yang masih kurang kesadarannya untuk
berperilaku sehat.
Ketiga,
peran negara. Sebagai agama dan sistem kehidupan yang sempurna, tentu Islam
tidak akan membiarkan negara berjalan dengan aturan sekenanya. Justru dalam
Islam, negara lah yang paling besar perannya dalam penerapan aturan kehidupan
yang berasa dari sang pencipta. Sejarah menyatakan bahwa kebijakan di bidang kesehatan
yang pernah dijalankan oleh pemerintahan Islam sejak masa Rasul saw.
menunjukkan taraf yang sungguh maju. Dalam penanganan stunting,
setidaknya beberapa hal yang menjadi
kebijakan pemerintahan
Islam:
1.
Memberikan jaminan
kesehatan bagi setiap individu warganya. Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar
manusia, oleh karena itu menjadi kewajiban negara untuk menjaminnya.
“Siapa saja di antara kalian
yang berada di pagi hari sehat badannya; aman jiwa, jalan dan rumahnya; dan
memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya”
(HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).
Hadis tersebut menjelaskan
bahwa dalam islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan,
sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Dan negara bertanggung jawab
menjamin pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, sesuai dengan sabda Nabi
“Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia
bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Termasuk yang dijamin disini adalah
terpenuhinya kebutuhan makanan halal dan thoyyib (bergizi) bagi setiap individu
warga negara. Kebijakan ini diambil sejak awal sebelum munculnya masalah gizi
seperti stunting ini.
Selain itu, layanan kesehatan juga
menjadi kewajiban negara yang diberikan secara gratis untuk rakyat. Layanan
kesehatan berbasis Islam yang tidak hanya fokus pada kuratif melainkan juga
sangat memperhatikan preventif dan promotif. Will Durant dalam The Story of
Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam
menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi
keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang
dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad
dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan
gratis. Para sejarahwan berkata bahwa
cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”
2. Jaminan
pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi
Jika masalah stunting tak bisa lepas
dari tingkat pendidikan masyarakat terutama ibu hamil dan menyusui, maka Islam
punya jawabannya. Pendidikan dalam pandangan Islam merupakan salah satu
kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan.
Negara wajib membuka dan
membangun sekolah-sekolah dasar, menengah maupun pendidikan tinggi dalam jumlah
yang memadai sesuai dengan jumlah rakyat yang akan belajar, baik itu anak-anak
maupun orang-orang dewasa yang buta aksara.
Negara
wajib menyempurnakan sektor pendidikan melalui sistem pendidikan bebas biaya
bagi seluruh rakyatnya. Sebagaimana
Rasulullah SAW telah menentukan tebusan tawanan Perang
Badar berupa keharusan mengajar sepuluh kaum Muslim dan ijma sahabat telah
menetapkan tentang penetapan khalifah dalam memberi gaji kepada para pengajar
dari Baitul maal dengan jumlah tertentu.
Beginilah Islam meningkatkan taraf pendidikan warganya, sejak dini dan
bekelanjutan, bukan dengan cara sekali dua kali penyuluhan.
3.
Menciptakan kondisi
ekonomi yang stabil dan menentramkan
Dalam hal ini yang berkaitan dengan
penanganan stunting, Islam mewajibkan negara menjamin seluruh kebutuhan pokok
rakyatnya. Selain kebutuhan yang sudah dibahas di atas, negara juga akan
menjamin kebutuhan terhadap listrik, bahan bakar, serta lapangan pekerjaan.
Pentingnya seluruh jaminan ini sebagaimana telah dijelaskan pada kritik
intervensi Gizi Spesifik di atas.
4.
Pengaturan tata ruang
dan tata kota
Demi memenuhi kebutuhan tempat tinggal
warganya, negara tetap tidak akan abai terhadap tata kota dan tata ruang. Tidak
seperti kapitalisme yang akan membiarkan pembangunan segelintir perumahan mewah
yang mengambil lahan sangat luas, sementara begitu banyaknya perumahan rakyat
kecil dalam lahan yang sangat sempit. Warga kaya dan miskin tidak berbeda bagi
Islam, tidak boleh ada yang lebih diistimewakan. Dengan demikian, tidak akan
ada lagi pemukiman padat nan kumuh yang makin memperparah problem stunting ini.
5.
Jaminan akses air
bersih
Islam sangat memperhatikan air karena
menempatkan air bukan sekadar sebagai minuman bersih dan sehat yang dibutuhkan
untuk kelestarian hidup semua makhluk-hidup, melainkan juga menjadikannya
sebagai sarana penting yang sangat menentukan bagi kesempurnaan iman seseorang
dan ke-sah-an sejumlah aktivitas ibadah. Oleh karena itu, negara akan
melibatkan sejumlah
ahli untuk menemukan teknologi yang mampu menyediakan sumber air bersih dalam
jangka waktu yang panjang guna mencegah kekurangan pasokan air bersih akibat
kondisi alam.
Di samping itu, negara juga akan
memberikan aturan yang jelas mengenai pengolahan limbah baik rumah tangga,
pertanian maupun industri agar jangan sampai mencemari sumber air. Bahkan,
negara dengan sistem hukumnya yang tegas dan adil, akan mengatasi tingkah
pengusaha yang masih saja melanggar ketentuan pengolahan limbah tersebut.
6.
Ketahanan pangan yang
kuat
Karena
demikian pentingnya, maka negara Islam akan menjamin persediaan pangan ini,
dalam kondisi apapun. Dalam hal ini negara akan memberikan subsidi yang
besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, agar biaya
produksi ringan, sehingga keuntungan yang mereka peroleh juga besar. Sebab,
pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung kepada
negara lain. Ketergantungan pangan terhadap Negara lain bisa mengakibatkan
Negara akan dengan mudah dijajah dan dikuasai.
Politik pertanian negara Islam diarahkan
untuk peningkatan produksi pertanian dan kebijakan pendistribusian yang adil,
sehingga kebutuhan pokok masyarakat pun terpenuhi. Islam telah mencontohkan
bagaimana amirul mukminin Umar bin khattab mengatasi kondisi kelaparan yang
dialami warganya. Beliau langsung memanggul sendiri sekarung gandum untuk
diberikan pada warga tadi.
Bahkan, sejarah mencatat kuatnya ketahanan
pangan negara Islam mampu memberi bantuan pangan pada negara lain yang sedang
dilanda kelaparan. Seperti yang terjadi saat Khalifah
Abdul Majid saat memimpin Kekhilafahan Turki Ustmani. Pada tahun 1845, terjadi
kelaparan besar yang melanda Irlandia yang mengakibatkan lebih dari 1,000,000
orang meninggal. Untuk membantu mereka, Sultan Abdul Majid berencana
mengirimkan uang sebesar 10,000 sterling kepada para petani Irlandia. Akan
tetapi, Ratu Victoria meminta Sultan untuk mengirim 1,000 sterling saja, sebab
dia sendiri hanya mengirim 2,000 sterling. Maka, Sultan pun mengirim 1,000
sterling. Namun, secara diam-diam beliau juga mengirim 3 kapal penuh makanan.
7.
Kebijakan hutang luar
negeri
Sistem
ekonomi berbasis Islam yang diterapkan akan membawa negara menuju
kesejahteraan. Sumber pemasukan harta negara sangat beragam dan akan digunakan
secara optimal untuk pembiayaan operasional dalam negeri, termasuk penanganan
stunting ini. Sehingga tidak memerlukan pinjaman dana dari negara lain maupun
lembaga internasional. Meski Islam membolehkan negara berhutang pada negara lain,
asal tidak ada pelanggaran syariat dalam perjanjian hutang tersebut.
Pelanggaran syariat yang dimaksud adalah riba dan penguasaan hak milik umum
tertentu.
Namun perlu diperhatikan bahwa semua alternatif solusi dari Islam ini
hanya bisa diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah negara yang sepenuhnya
menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan. Negara semacam ini
disebut Khilafah. Sebagaimana sistem yang dijalankan oleh Nabi dan para
khulafaur Rasyidin, hingga era Khilafah terakhir yaitu Khilafah Utsmani.
0 Comments
Posting Komentar