![]() |
Sumber Foto : RuangMuslimah |
Oleh : dr. Erna Noviyanti
#InfoMuslimahJember -- Sebelum
Islam datang, kaum
perempuanberada pada posisi yang
hina. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Sebagaimana yang terjadi di negara besar saat itu dan
di tempat-tempat yang lain seperti Persia, Romawi, Yunani termasuk juga di
jazirah Arab. Bangsa Arab pada waktu itu menganggap hal yang memalukan ketika
mendapati istri-istri mereka melahirkan anak perempuan. Sebagaimana yang
tertuang di dalam ayat AL-Qur’an :
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan
(kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat
marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung
kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah,
alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (TQS. An-Nahl [16]: 58)
Islam hadirmendobrak pemikiran, pemahaman dan aturan
yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Perempuan yang semula diletakkan di tempat yang hina, diangkat kedudukannya dan
dimuliakan oleh Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat
baik kepada para wanita.”(HR
Muslim). Dan di hadits lain Rasul bersabda, “Sebaik-baik
kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling
baik terhadap istriku.”(HR
Tirmidzi)
Kedudukan Perempuan di dalam Islam
Di
dalam Islam perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki. Mereka
sama dihadapan Allah SWT yaitu sebagai hamba yang wajib untuk taat dan patuh
kepada hukum-hukum Allah. Perempuan memiliki peluang yang sama seperti
laki-laki untuk melakukan amal shalih demi menggapai ridlo Allah.Allah SWT
berfirman : “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik
laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (TQS. An Nisâ [4]: 124)
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan,
sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.” (TQS. Al
Taubah [9]: 71)
Syariat Islam yang diperuntukkan khusus bagi
perempuan, diberikan oleh Allah untuk menempatkan perempuan di dalam kedudukan
yang mulia dan terhormat. Diantaranya adalah syariat Islam mewajibkan perempuan
untuk menutup aurat dihadapan laki-laki yang bukan mahram, memakai jilbab (QS.
Al-Ahzab: 59) dan khimar/kerudung (QS. An-Nur: 31) ketika berada di luar rumah
(kehidupan umum), tidak boleh bertabarruj (berdandan berlebihan sehingga
menarik perhatian dan ketertarikan kaum laki-laki), meminta ijin suami ketika
keluar rumah, safar (perjalanan) lebih dari sehari semalam harus disertai
mahram dan lain sebagainya. Termasuk juga syariat Islam mengatur interaksi
laki-laki dan perempuan dengan larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan
jenis yang bukan mahram) dan ikhtilat (campur baur perempuan dan laki-laki
tanpa keperluan yang diperbolehkan Islam). Ketika perempuan menjalankan semua
syariat Islam tersebut dia akan berada pada posisi mulia dan terhormat tidak
hanya dihadapan manusia tetapi juga di hadapan Allah.
Ketika perempuan menikah, menjadi istri dan ibu,
syariat Islam juga mengatur tugas dan kewajibannya. Ketika dia menjalankan
perannya sebagai ummun wa rabbatul bait
(menjadi ibu dan pengatur rumah tangga) dengan ikhlas dan mendedikasikan
pikiran, waktu dan tenaganya untuk mendidik anak-anaknya menjadi anak-anak yang
sholih, maka Islam memberikan tempat terhormat dan mulia. Sebagaimana sabda
Rasulullah SAW : “Seorang sahabat datang kepada Nabi Saw.. Kemudian
bertanya: “Siapakah manusia yang paling berhak untuk dihormati?”, Nabi
menjawab:”Ibumu”, kemudian siapa Wahai Nabi?, “Ibumu” jawab Nabi lagi,
“kemudian siapa lagi Wahai Nabi?:” Ibumu” kemudian siapa Wahai Nabi? “bapakmu”,
jawab Nabi kemudian.” (HR.
Bukhari Muslim)
Begitu mulia dan terhormatnya kedudukan ummun wa rabbatul bait, karena Islam
menempatkannya sebagai peran penting dan utama untuk mendidik generasi emas
yang akan menegakkan peradaban Islam. Dan Allah memberikan pahala luar biasa
bagi para perempuan atas perannya ini.
Al-ummu madrasatul
ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq(Ibu
adalah sekolah utama, bila engkau mempersiapkannya, maka engkau telah
mempersiapkan generasi terbaik).
Kondisi Perempuan Saat Ini
Saat ini kaum Muslim berada di dalam cengkraman sistem
kehidupan Kapitalisme. Tatanan kehidupan Kapitalisme ini lahir dari pemikiran-pemikiran yang bukan bersumber dari akidah Islam. Konsep-konsep
mendasar yang menjadi asasnya adalah
Sekulerisme-Liberalisme (agama dipisahkan dari pengaturan publik/negara
sehingga memunculkan kebebasan dalam segala hal) dan Materialisme (hanya
ber-orientasi kepada materi/manfaat). Asas inilah yang mendasari pandangan
Kapitalisme terhadap perempuan. Perempuan dianggap mulia jika mendatangkan
manfaat atau materi, seperti bekerja, menduduki jabatan tertentu dan
lain-lain. Bahkan eksploitasi tubuh dan
kecantikan perempuan “di-halal-kan” oleh Kapitalisme selama itu mendatangkan
materi/manfaat. Perempuan didorong untuk lebih banyak berperan di sektor publik
dengan mengatasnamakan pemberdayaan perempuan untuk mendongkrak pertumbuhan
ekonomi. Peran domestik sebagai ummun wa
rabbatul bait dimarjinalkan karena dianggap perempuan tidak produktif dari
sisi ekonomi. Pandangan-pandangan yang salah tersebut diadopsi oleh kaum Muslim
yang malah hal ini membawa kehinaan bagi perempuan.
Asas Sekulerisme-Liberalisme dan Materalisme ini juga
yang menjadi asas di dalam semua tata aturankehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Sehingga apa yang dilarang oleh Islam dianggap baik di dalam sistem
Kapitalisme, sebaliknya apa yang diperintahkan oleh Islam dianggap buruk di
dalam sistem Kapitalisme. Walhasilsistem Kapitalisme yang sudah buruk dari
asasnya ini,ketika diterapkanpasti menimbulkankerusakan baik dalam tataran
individu, masyarakat maupun negara. Sebut saja permasalahan kemiskinan,
kekerasan seksual, kurangnya perlindungan terhadap perempuan dan
masalah-masalahlainnyadaritahun ke tahunmalah semakin meningkat.
Solusi Permasalahan Perempuan
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut
beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf [7]: 96)
Imam Ibnu
Katsir menjelaskan, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa”
maknanya adalah: “Kalbu-kalbu mereka mengimani apa saja yang dibawa oleh
para rasul kepada mereka. Mereka membenarkan dan mengikuti para rasul itu.
Mereka bertakwa dengan melakukan ragam ketaatan dan meninggalkan aneka
keharaman…” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/404).
Tidak
ada sistem kehidupan manapun selain sistem Islam yang jika diterapkan di dalam
kehidupan masyarakat dan negara yang akan membawa berkah dari langit dan bumi.
Jika kita berbuat dosa dengan meninggalkan aturan-aturan Allah maka kerusakan yang akan terjadi, kemaksiyatan dan
kemunkaran semakin merebak. Akar permasalahan yang melanda kaum perempuan saat
ini bukanlahadanyadiskriminasi perempuan dan solusi yang dihadirkan adalah
kemerdekaan perempuan dan kesetaraan gender.Tetapi akar permasalahannya adalah
diterapkannya sistem Kapitalisme dan ditinggalkannya hukum-hukum Allah.
Sehingga bukan malahmengambil narasi-narasi sesat yang menyatakan syariat Islam
penyebab kemunduran dan sumber masalah bagi kaumperempuan,yang malah menjauhkan
dari ketaatan kepada hukum-hukum Allah. Tetapi solusi yang benar dan
menuntaskan semua permasalahan perempuan adalah denganmenerapkan sistem Islam.
Dimana asas dari sistem ini adalah ketakwaan kepada Allahdan dalammengatur tata
kelola bermasyarakat dan bernegara menerapkansyariat Islam secara kaffah.Dan
penerapan syariat Islam kaffah ini hanya bisa dilakukan di dalam institusi
Khilafah. Sehingga jelas,satu-satunya cara untuk mengembalikan perempuan pada
posisi yang mulia adalah mencampakkan sistem Kapitalisme dan menerapkan sistem
Islam dengan tegaknya institusi Khilafah.
“Hai orang-orang yang
beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu
turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.”(TQS
al-Baqarah [2]: 208).
0 Comments
Posting Komentar