Oleh :Watini Alfadiyah, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Kita jadi bisa menulis dan membaca karena siapa
Kita jadi tahu beraneka bidang ilmu dari siapa
Kita jadi pandai dibimbing bu guru
Gurulah pelita penerang dalam gulita
Jasamu tiada tara
#InfoMuslimahJember -- Penggalan syair diatas menggambarkan begitu mulianya jasa seorang
guru, karena jasa gurulah kemuliaan martabat manusia akan terbentuk. Dengan begitu layak
pula jasa guru dihargai dengan penghargaan yang pantas atau bahkan lebih atas jasanya
yang tiada tara.
Namun kini,
kesemrawutan penetapan surat penugasan(SP) membuat kisah yang memilukan bagi seorang
guru SDN 3 Curah Takir yang sudah 15 tahun menjadi GTT kabupaten Jember,
setahun terakhir dia mengajar tanpa digaji di sekolah pelosok itu karena tidak mendapatkan
SP dari Bupati Faida. Dia mencari nafkah untuk keluarganya dengan berjualan nasi pecel
sore hari. Disambung malamnya, bekerja menjaga ladang semangka yang siap panen agar
aman dari pencuri (SuaraJatim.ID).
Fakta dunia pendidikan kini masih memprihatinkan,
dilansir ratusan Guru Tidak Tetap(GTT) mendatangi gedung DPRD Jember Rabu
(15/01/2020). Mereka melaporkan semua permasalahan yang
dialaminya dan tak kunjung selesai. Salah satunya adalah tentang gaji yang hanya Rp
250.000 dibayar tiga bulan sekali. Di halaman gedung dewan,
mereka menggelar istighosah dengan membaca al-Qur’an dan sholawat.
Sementara, beberapa perwakilan guru
masuk ke ruang banmus untuk membahas persoalan guru dengan panitia hak angket DPRD
Jember. “Tuntutan pertama, masukan anggaran untuk RAPBD 2020,” kata Ilham Wahyudi,
salah satu perwakilan guru pada Kompas.com.
Menurut dia, guru
harus sejahtera dengan mendapat gaji Upah Minimum Kabupaten [UMK]. Sebab selama ini,
gaji para PTT diambilkan dari Bantuan Operasional Sekolah [BOS] (Kompas.com).
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa, GTT
sudah mulai jenuh dengan nasibnya dan mulai ada ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah dalam menangani persoalan pendidikan. Dengan adanya persoalan ini justru akan merendahkan martabat seorang
guru itu sendiri, yang pada dasarnya mereka adalah insan yang
harus dimuliakan karena jasanya yang tiada tara. Tapi kini,
mereka masih harus berjuang dalam rangka untuk mendapatkan gaji yang layak.
Perhatian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan
GTT memang layak untuk dipertanyakan karena sudah bertahun-tahun namun kini persoalan juga tak kunjung selesai.
Padahal Jember mendapatkan predikat kota HAM, yang tentunya selaras dengan predikat tersebut akan segera terselesaikan.
Yang mana pada dasarnya masalah pendidikan merupakan pemasalahan kebutuhan mendasar sebagai bagian dari hak asasi manusia. Selain itu pendidikan merupakan pilar penting terbentuknya kemuliaan martabat manusia. Tatkala pendidikan dan segala hal
yang
berkaitan dengan terselenggaranya pendidikan terabaikan maka kemuliaan martabat manusia pun juga perlahan akan terkikis.
Semua ini bermuara dari keberadaan sistem yang
ada yaitu sistem kapitalis yang
ikut campur dalam arah pendidikan. Kapitalisme di sini merupakan gagasan sistem ekonomi
yang menjunjung tinggi kebebasan dari sektor swasta,
untuk bisa berperan aktif dalam perputaran roda perekonomian. Dalam memutar roda perekonomian kini membentuk korporasi dan telah
bersanding
dengan birokrasi sehingga akan ikut serta mewarnai kebijakan publik termasuk sektor pendidikan. Hingga tak heran kalau persoalan pendidikan kini sampai dikomersilkan tatkala menuntut kualitas
yang lebih.
Bagaimana halnya dengan sistem pendidikan Islam? Dalam sistem Islam penanggung jawab penuh pelaksana pendidikan adalah negara. Negara
memiliki seluruh otoritas yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu, termasuk penyediaan dana yang mencukupi, sarana, prasarana yang
memadai dan SDM yang bermutu. SDM yang bermutu tentu akan terwujud hingga dijaminnya kesejahteraan baik
yang belajar maupun yang mengajar.
Keberadaan guru sangat dimuliakan, sebagaimana Umar Bin Khatab ra sebagai pemimpin Islam
di Madinah, telah menggaji guru anak-anak sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram
emas), kalau diuangkan dengan rupiah kurang lebih Rp. 32.000.000.
Demikian juga pada zaman pemerintahan Sholahudin Al-Ayubi beliau menggaji guru 11 – 40
dinar. Dengan demikian, marilah kita ambil solusi Islam yang
terbukti telah diterapkan dalam kurun waktu 14
abad lamanya dan terbukti mensejahterakan. Wallahua’lam.
0 Comments
Posting Komentar