Pengusaha Berkuasa, Buruh Tak Berdaya




Oleh: R. Raraswati
Aktivis Muslimah Peduli Generasi


Hubungan antara buruh dan pengusaha semakin tidak harmonis pasca Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan eksportir memotong gaji buruh dan mengurangi jam kerjanya (CNBCIndonesia.com, 19/3/2023). Ketetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, mengenai penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor. Tentu ini menjadikan buruh semakin terpuruk. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga, selama ini buruh sudah sangat menderita, masih akan dikurangi lagi penghasilannya.

Semua ini membuat hubungan antara buruh dan pengusaha kian memburuk. Bisa dipastikan kekuasaan pengusaha memotong jam kerja dan gaji buruh semakin mempersulit rakyat.
Sudah pasti pula peraturan tersebut memantik emosi buruh, terlebih menjelang hari buruh internasional _(May Day)_. Aksi penolakan kaum buruh pun terjadi di berbagai wilayah (katadata.co.id, 18/3/2023). Wacana pemotongan gaji buruh 25% sangat memberatkan, terutama saat kondisi ekonomi yang masih lemah pasca pandemi. 

Saat ini kebanyakan buruh berstatus pekerja kontrak. Konflik kian runcing dengan adanya sistem outsourcing, dampak disahkannya UU Ciptaker yang sudah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Hal ini juga menyebabkan keadaan buruh kian sengsara. 

Negara tidak mampu menjamin kehidupan yang layak bagi para buruh dan keluarganya. Inilah gambaran buruk diterapkannya ekonomi kapitalisme. Jelas, negara hanya berpihak pada pengusaha, yang berorientasi pada keuntungan. Negara tidak lagi menganggap rakyat sebagai amanah. Rakyat judimanfaatkanatkan untuk mengeruk pendapatan melalui pajak di setiap lini. Ironi, negara yang harusnya melayani rakyat, justru memanfaatkan umat untuk keuntungan pribadi dan golongannya.

Kondisi di atas menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme yang keliru. Oleh karenanya, sistem kapitalisme harus segera dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam yang sempurna. Dalam sistem Islam, rakyat merupakan amanah yang harus dijaga oleh negara. Maka, negara tidak boleh  memeras tenaga rakyatnya demi meraih materi. Islam memandang  hubungan negara, pengusaha, dan pekerja sebagai hubungan kerjasama yang kooperatif, saling membutuhkan dan memberi manfaat. 

Sistem Islam mewajibkan negara  memenuhi seluruh kepentingan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam yang tersedia dengan amanah. Selain itu, negara harus memastikan distribusi hasil pengelolaan sumber daya alam secara adil agar kesejahteraan rakyat secara merata.

Negara harus mampu bertindak tegas sebagai pengawas yang menerapkan aturan Islam. Negara akan menetapkan berbagai kebijakan yang adil demi terjaganya maslahat umat. Semua konsep tersebut dapat terwujud dalam sistem Islam,  yang mampu menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat, tanpa melihat posisinya, sebagai pekerja atau pengusaha. Semua rakyat berhak sejahtera dalam naungan Daulah Islam.

Wallahu a'lam bish shawwab.

0 Comments

Posting Komentar