Indonesia Darurat Bullying, Bagaimana Ibu Menghadapinya?

Indonesia Darurat Bullying, Bagaimana Ibu Menghadapinya?


Oleh : Hidayatul Hikmah


#InfoMuslimahJember -- Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah di Indonesia mencapai 16 kasus pada perode Januari - Agustus 2023. Kasus perundungan di lingkungan sekolah ini tidak hanya terjadi di tingkat SD, SMP atau pun SMAK. Akan tetapi di tingkat Madrasah Tsanawiyah bahkan pesantren sekalipun juga telah terjadi perundungan. Databoks, 7/08/2023


Bullying menurut para pakar diartikan sebagai salah satu tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang, baik secara verbal, fisik dan juga emosional oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah.


Dilakukan dengan sengaja bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional. 


Penyebab maraknya bullying diantaranya :

 ~ pola asuh keluarga

 ~ pengaruh lingkungan pertemanan

 ~ Kompetisi yg tidk sehat

 ~ Pengaruh sosial media

 ~ Masalah pribadi, sakit hati.


Bullying ini termasuk perbuatan yg dilarang oleh Allah SWT sebagaimana  firmnan-Nya dlm surat Al Hujurat: 11, Tentang larangan mengolok-olok satu sama lain. Karena bisa jadi orang yang diolok-olok lebih baik dari pada yang mengolok-olok. Dan sebaliknya.


Ada 3 Faktor yg dapat mencegah terjadinya bullying, diantaranya;

▪️Peran orang Tua

•Menjadi orang tua yang bijaksana untuk anak.

• Menanamkan syakhsiyah islamiyah pada anak sejak dini

• Mengajarkan kepada anak untuk membela diri terhadap kemungkaran. 

▪️Kontrol Masyarakat.

• Adanya lingkungan yang peka terhadap apa yang terjadi di sekitar, baik dari pihak pengajar atau guru, teman2 sekolah maupun dari pihak lainnya. 

• Melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar (saling nasehat menasehati) dengan sesama.


Firman Allah dalam Al Qur'an surat Ali Imron :110

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا 

لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ 


"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."

▪️Peran Negara

• Menerapkan kurikulum pendidikan berbasis Aqidah Islam

• Menciptakan lingkungan dengan ketaqwaan komunal (berkolaborarif) melalui sistem pergaulan Islam.  Yang akan melahirkan lingkar pertemanan menjadi aman.

• Adanya filter atau penyaringan yang kuat dan juga tegas terkait tayangan-tayangan di media sosial terlebih tayangan yang dapat memicu terjadinya bullying.

• Diterapkannya aturan dan sanksi yang tegas kepada pelaku kemungkaran.


Semua akan bisa diraih oleh umat jika sistem Islam kaffah  diterapkan dalam setiap lini kehidupan. Tentunya itu semua tidak hanya dibebankan kepada setiap individu saja, akan tetapi ada peran Negara yang  bertanggung jawab dalam hal ini. 


Allahu A'lam bish showab.

 Kilas Balik 25 tahun Reformasi

Kilas Balik 25 tahun Reformasi




Setiap Bulan Mei selalu diperingati bulan Kelahiran Reformasi Indonesia. Tahun 2023 ini tepat 25 tahun reformasi. Beberapa visi reformasi yang terus dilakukan sampai sekarang adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme(KKN). 


Selama 25 tahun itu pula beberapa upaya dilakukan dalam memberantas korupsi. Sebut saja dibuatnya regulasi antikorupsi, membentuk lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), upaya penegakan hukum kepada koruptor dan sebagainya. Meski demikian, korupsi di Indonesia masih terus terjadi, seolah hukuman yang diberikan tidak menjadi efek jera pelaku.


Ironi, ternyata di era reformasi ini Mahfud MD mengungkapkan korupsi  lebih meluas dibandingkan era Orde Baru. Menurut Mahfud, walau saat Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, namun diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Soeharto. Pasca lengsernya Soeharto pada tahun1998, praktik korupsi justru menggurita ke seluruh partai politik di Indonesia pada semua level.


Korupsi tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tapi sudah sampai di tingkat daerah bahkan pelosok desa. Mulai dari pemilihan pimpinan, fee proyek kepala dinas, korupsi dana desa hingga pengurangan bansos untuk rakyat miskin.


Beberapa kepala daerah ataupun pejabat negara telah diadili karena kasus korupsi. Namun, hingga saat ini negara belum mampu memberantas tuntas korupsi. Banyak kasus justru akhirnya hilang tanpa jejak, berhenti begitu saja. Akibat dari semua itu,  Indonesia bisa menjadi  negara kleptokrasi yaitu negara yang dipimpin oleh para pencuri. Penguasa menggunakan uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompoknya.


Sudah bukan rahasia lagi bahwa untuk terpilih sebagai pejabat membutuhkan dana besar dan tidak seimbang dengan penghasilan mereka. Walhasil, mereka harus bisa mengembalikan modal saat menjabat. Bahkan di era reformasi, korupsi menjadi fenomena biasa yang dilakukan secara terang-terangan. Ini bisa dilihat di hampir semua lembaga negara maupun swasta. Mirisnya, lembaga yang bertugas memberantas korupsi pun bisa terjebak pada pola koruptor.


Jika diamati, persoalan ini terjadi secara sistemis, bukan lagi personal. Maka, dibutuhkan strategi yang komprehensif untuk menyelesaikannya. Jika diperdalam lagi, akar permasalahan tradisi korupsi adalah penerapan sistem demokrasi yang membutuhkan biaya politik tinggi serta keburukan lainnya. Sistem yang dibuat  manusia dengan kecenderungan untuk memenuhi nafsu dunia. Padahal manusia bersifat lemah dan terbatas, sehingga akan membuat aturan sesuai kepentingannya semata.


Maka dari itu, butuh pembenahan sistem untuk menghentikan tindakan korupsi. Akan sangat sulit berharap individu baik dalam sistem yang buruk. Sistem yang benar harus berasal dari Yang Maha Benar, pencipta manusia yaitu Allah SWT. Kurun waktu 25 tahun reformasi telah membuktikan bahwa tidak cukup pemberantasan korupsi dengan jalan reformasi yang bersifat parsial, tetapi butuh solusi fundamental yang tuntas.


raras4699@gmail.com

Jember

 Pengusaha Berkuasa, Buruh Tak Berdaya

Pengusaha Berkuasa, Buruh Tak Berdaya




Oleh: R. Raraswati
Aktivis Muslimah Peduli Generasi


Hubungan antara buruh dan pengusaha semakin tidak harmonis pasca Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan eksportir memotong gaji buruh dan mengurangi jam kerjanya (CNBCIndonesia.com, 19/3/2023). Ketetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, mengenai penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor. Tentu ini menjadikan buruh semakin terpuruk. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga, selama ini buruh sudah sangat menderita, masih akan dikurangi lagi penghasilannya.

Semua ini membuat hubungan antara buruh dan pengusaha kian memburuk. Bisa dipastikan kekuasaan pengusaha memotong jam kerja dan gaji buruh semakin mempersulit rakyat.
Sudah pasti pula peraturan tersebut memantik emosi buruh, terlebih menjelang hari buruh internasional _(May Day)_. Aksi penolakan kaum buruh pun terjadi di berbagai wilayah (katadata.co.id, 18/3/2023). Wacana pemotongan gaji buruh 25% sangat memberatkan, terutama saat kondisi ekonomi yang masih lemah pasca pandemi. 

Saat ini kebanyakan buruh berstatus pekerja kontrak. Konflik kian runcing dengan adanya sistem outsourcing, dampak disahkannya UU Ciptaker yang sudah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Hal ini juga menyebabkan keadaan buruh kian sengsara. 

Negara tidak mampu menjamin kehidupan yang layak bagi para buruh dan keluarganya. Inilah gambaran buruk diterapkannya ekonomi kapitalisme. Jelas, negara hanya berpihak pada pengusaha, yang berorientasi pada keuntungan. Negara tidak lagi menganggap rakyat sebagai amanah. Rakyat judimanfaatkanatkan untuk mengeruk pendapatan melalui pajak di setiap lini. Ironi, negara yang harusnya melayani rakyat, justru memanfaatkan umat untuk keuntungan pribadi dan golongannya.

Kondisi di atas menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme yang keliru. Oleh karenanya, sistem kapitalisme harus segera dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam yang sempurna. Dalam sistem Islam, rakyat merupakan amanah yang harus dijaga oleh negara. Maka, negara tidak boleh  memeras tenaga rakyatnya demi meraih materi. Islam memandang  hubungan negara, pengusaha, dan pekerja sebagai hubungan kerjasama yang kooperatif, saling membutuhkan dan memberi manfaat. 

Sistem Islam mewajibkan negara  memenuhi seluruh kepentingan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam yang tersedia dengan amanah. Selain itu, negara harus memastikan distribusi hasil pengelolaan sumber daya alam secara adil agar kesejahteraan rakyat secara merata.

Negara harus mampu bertindak tegas sebagai pengawas yang menerapkan aturan Islam. Negara akan menetapkan berbagai kebijakan yang adil demi terjaganya maslahat umat. Semua konsep tersebut dapat terwujud dalam sistem Islam,  yang mampu menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat, tanpa melihat posisinya, sebagai pekerja atau pengusaha. Semua rakyat berhak sejahtera dalam naungan Daulah Islam.

Wallahu a'lam bish shawwab.
 Permasalahan Stunting Anak, Bagaimana Solusi Islam?

Permasalahan Stunting Anak, Bagaimana Solusi Islam?




Oleh: Sri Astutik Handayani

(Muslimah Jawa Timur)


Akhir-akhir ini diisukan dengan permasalahan stunting anak khususnya pada tumbuh kembangnya balita. Tumbuh kembang anak sangat perlu di perhatikan khususnya bagi pemerintah tersendiri, untuk melakukan hal-hal yang membuat kemajuan dalam program stunting anak menjadi baik. Karena setiap orang tua memiliki harapan untuk anak sehat dan menjadi generasi penerus harapan di masa mendatang. Agar tidak terjadi permasalahan dengan bertambahnya angka stunting yang membuming ini, bagaimana solusi Islam mengatasinya?


Seperti laporan Badan Organisasi Kesehatan Dunia, diperkirakan ada sekitar 149 juta balita yang mengalami stunting pada tahun 2020 di seluruh dunia, sementara ada sekitar 45 juta anak lainnya memiliki tubuh terlalu kurus (berat badan rendah). Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi sekali jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang dilihat pendapatan kelas menengah. Sementara berdasarkan data yang diperoleh secara nasional, stunting angkanya masih tinggi, yaitu di angka 27,6% pada tahun 2019, sementara saat pandemi Covid-19 ini naik menjadi 27,68 %. (Suaramerdeka.com, 7/07/2021). ini sangat miris sekali jika dilihat.


Dalam hal ini membutuhkan suatu penanganan yang tepat untuk mengatasi problem dalam bengkaknya presentase  masalah stunting anak. Karena Indonesia sudah dipandang cukup tinggi presentase daripada negara lain, berarti butuh dilihat dengan cermat dari penyebabnya. Dan untuk program apa yang tepat untuk mengurangi masalah penurunan stunting anak yang pastinya akan di utamakan beberapa anggaran yang dibutuhkan untuk memecahkan rekor dalam penanganannya.


Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menggelar rapat koordinasi dengan agenda “Rasionalisasi Anggaran Penanganan Stunting”, bersama jajaran Kepala OPD (organisasi perangkat desa) Pemkab Jember, Rabu 01/02/2023.


Rasionalisasi anggaran ini diperlukan supaya penanganan stunting beserta turunannya dapat maksimal dan terukur. Semua OPD (organisasi perangkat daerah) harus terlibat dalam penanganan stunting dan turunannya, tentunya sesuai dengan programnya masing-masing yang akan diterapkan kedepannya ” ungkap Bupati Hendy Siswanto.


Stunting adalah keadaan anak mengalami tumbuh kembang yang terhambat karena kekurangan asupan gizi dan nutrisi. Kita bisa melihat dari asupan pangan yang kurang baik atau dari segi ekonomi hingga mempersulit dalam kehidupan keluarga. Dan di sini yang menjadi peran penting tidak hanya kesehatan pada bayi, balita dan anak, juga kesehatan ibu  menjadi pendukung tempat tumbuh kembangnya seorang anak menjadi baik.


 Permasalahan turunnya angka stunting adalah salah satu indikator secara global tentang baik atau tidaknya perkembangan anak di dalam suatu negara. Kasus stunting yang terjadi di suatu negara juga dapat merefleksikan ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakatnya. Dan tidak hanya itu, penurunan stunting ini berdampak pada AKI (angka kematian ibu) dan AKB (angka kematian bayi).


Terdapat upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam menurunkan stunting yang sangat luar biasa. Beberapa indikatornya ialah Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai 2500 orang kader dan anggota TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) yang siap sedia bergabung untuk mencegah serta menurunkan angka stunting, angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB). Terbukti penurunan angka stunting di Jember berada pada 6,14 persen di 2022, lebih baik dari tahun lalu 2021 sebesar 23,5 persen. Kepala BKKBN RI Dr. (Hc), dr. Hasto Wardoyo, SP. Og (K) menetapkan Kabupaten Jember sebagai Pusat Gerakan Penurunan Stunting. Pemkab Jember (30/01/23). Hal ini mengalami perubahan secara berangsut setiap tahunnya dengan secara baik.


Dalam mencegah penurunan AKI dan AKB membutuhkan semua pihak yang ikut tergabung di dalamnya. Tentunya dengan adanya pelatihan fasilitator tim pendamping keluarga ini, akan berdampak signifikan bagi penurunan stunting,” ujar Bupati Hendy.


Jadi, pemerintah harus memberikan penanganan dalam program stunting ini sangat penting, seperti  langkah yang sedang dijalankan Pemkab Jember kali ini adalah penimbangan dan pemberian vitamin A kepada balita,anak dan bayi khususnya secara serentak se-Kabupaten Jember.


Langkah ini melibatkan seluruh petugas kesehatan, kader posyandu, aparat kelurahan/desa, Ketua RT, RW, kader posyandu, pramuka, PKK, dan relawan. Karena tumbuh kembang anak diukur dengan program-program yang diberikan pemerintah agar tidak terjadi permasalahan stunting pada anak tersebut.

 Dalam program penurunan stunting membutuhkan semua pihak berperan baik pemerintah, dan tim sukses kesehatan. Tetapi hal ini pasti butuh biaya besar dalam menjalankan program ini. Sangat berbeda sekali jika kita melihat dalam lingkup sistem islam untuk mengatasi hal ini.


Nah, Jika kita mengutip dalam solusi Islam, bahwa kesejahteraan rakyat sangat diutamakan baik dalam hal kesehatan, kebutuhan harga pangan dan lingkungan. Sedangkan Islam jelas bahwa Negara yang memiliki Baitul Maal (kas negara) yang akan menyalurkan bantuan terhadap keluarga-keluarga yang miskin secara cepat dan tepat, sehingga dipastikan tidak ada yang sampai kekurangan bahkan kelaparan pada keluarga tersebut, sehingga kondisi stunting pada anak-anak muslim akan bisa dicegah secara massif dan penuh kepedulian. Bahkan jika kas negara kosong pun, maka akan ditanggung oleh kaum muslim secara kolektif. Selain itu, keberadaan kepala negara dalam kalangan sistem Islam dia akan memaksimalkan peranannya sebagai raa’in (pengurus umat), dia akan memaksimalkan berbagai sumber-sumber pemasukan negara, baik melalui fa’i, khumus, ghanimah, jizyah, ushr, ataupun rikaz.


Seorang pemimpin seharusnya tidak akan memperkaya diri sendiri manakala melihat kondisi rakyatnya masih banyak yang kesusahan bahkan kekurangan dalam kehidupan pokok atau kesehatan. Contohlah bagaimana sosok Umar bin Khattab yang rela keliling setiap malam dan memanggul gandum untuk dibagikan kepada warganya yang miskin. Kesejahteraan jika dinaungi dalam Islam akan terjamin dalam hal apapun, apalagi masalah tumbuh kembang anak. 


Dan solusi masalah stunting secara syariah membutuhkan upaya terstruktur atau sistematis  yang membutuhkan peranan negara dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, juga pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Stunting tidak dipandang sebatas kurangnya pengetahuan terhadap pemenuhan gizi dan nutrisi, tapi karena lebih kondisi kemiskinan yang memaksa warga ada pada kondisi serba kurang. Maka, wajar kondisi malnutrisi (kekurangan gizi) itu sudah pasti akan terus ada selama permasalahan miskin ini tidak diatasi. Tentu semua ini hanya akan bisa kita wujudkan dan diatasi secara tuntas manakala Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) atau tergeraknya sistem Islam, yang mengatur segala kebutuhan masyarakat muslim yang harus diatur oleh negara sekaligus dijadikan aturan bagi seluruh bidang kehidupan untuk menjamin dalam kesejahteraan masyarakat muslim.

Waallahu a'lam bisowwab.

Para “Digital Native” Muslim,   Wajib Waspada Jebakan Zona Abu-Abu

Para “Digital Native” Muslim, Wajib Waspada Jebakan Zona Abu-Abu


Oleh : Aisyah QK, S.Si 

(Aktivis, Content Creator)


Perubahan besar dunia makin hari makin kerasa, terlebih semakin pesatnya perkembangan ruang digital yang menjadi ruang hidup manusia yang baru selama beberapa dekade ini. Total pengguna internet di seluruh dunia berjumlah 5.07 Miliar atau 63.5 % dari jumlah populasi di dunia 8 Miliar. Hal ini termuat dalam Data Reportal pada bulan Oktober 2022 tentang Overview of Internet Use. Peningkatan jumlah pengguna ini diprediksi akan terus meningkat dan mencapai status “Super Mayoritas” dengan rasio 2:1 aktivitas manusia online dibandingkan offline.

Kini dunia mulai merancang untuk beranjak pada Web 3.0 setelah sukses dengan Web 2.0 hingga saat ini. Web 2.0 telah menyebabkan pergeseran cara kita mengakses world wide web. Kita sekarang dapat menggunakan ponsel dan memiliki banyak aplikasi (app) di ujung jari. Ratusan aplikasi baru ditambahkan ke Play Store dan App Store setiap hari. Web 3.0 adalah generasi internet berikutnya yang merupakan masa depan internet.Web 3.0 membuat pengguna mengontrol data mereka sendiri di era metaverse, AI, NFT, dengan web semantic ini. Metaverse akan menyatukan cyberspace dan realitas, dimana manusia dibantu dengan kacamata 3D akan bisa melihat dunia lain yang berbeda secara 3 dimensi, bahkan bisa melakukan aktivitas seperti di dunia nyata.

Sejak berakhirnya perang dingin, menguatnya gelombang kebangkitan Islam, lalu terjadinya percepatan teknologi, yang memiliki konsekuensi sangat luas menggeser tatanan dunia. Samir Saran, Pemimpin ORF (Observer Research Foundation), organisasi think tank India mengungkapkan bahwa tidak ada terknologi sebelumnya yang menciptakan realitas eksternal atau “virtual” seperti teknologi hari ini. Dunia virtual hari ini semakin matang sehingga jarak antara yang nyata dan maya menjadi cepat runtuh. Meskipun dalam ruang digital ini ada batasa-batasan algoritmik yang tidak mampu ditembus oleh pengguna yang dikendalikan oleh para pemilik platform masing-masing.


Perputaran Nilai yang Dikooptasi oleh Kapitalisme

Masyarakat adalah kumpulan individu yang berkumpul, memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan. Dalam hal ini semua hal itu terlihat abstrak tetapi sangat bisa dirasakan. Ruang hidup manusia dengan seluruh aktivitasnya mewadahi semua hal yang abstrak tersebut. Constantinos A. Doxiadis mengungkapkan, “Man, Space, and Activity adalah tiga komponen yang saling mempengaruhi dalam mengonstruksi ruang hidup”. Dalam ruang hidup ini pastilah terjadi pertukaran nilai dan pertukaran harta, sehingga pembangunan ruang akan membentuk tatanan nilai di tengah masayarakat. Arah pembangunan ruang dan infrastruktur dikendalikan oleh ideologi yang ada, dalam hal ini telah dimonopoli dan dikuasai oleh ideologi Kapitalisme.

Fikroh yang mendasari politik Kapitalisme yaitu sekulerisme, pemisahan antara agama dengan kehidupan yang terus disebarkan ke seluruh dunia. Adapun thoriqahnya adalah dengan penjajahan (imperialism), yaitu pemaksaan dominasi politik, militer, budaya, dan ekonomi atas bangsa-bangsa yang dikuasai untuk dieksploitasi. Thariqah ini bersifat tetap meskipun berganti rezim dan undang-undangnya. Sementara uslub-uslub untuk mewujudkan penjajahan dan pandangan terhadap penjajahan mengalami perkembangan. (Mafahim Siyasi)

Perkembangan teknologi yang sangat pesat hari ini menjadi akselator penjajahan yang dilakukan oleh para Kapitalis (pemilik modal) dengan monopoli pasar di seluruh dunia khususnya di negeri-negeri muslim yang notabene merupakan negeri terjajah. Disaat yang sama Kapitalisme juga menggempur generasi muslim dengan nilai-nilai mereka, yaitu hedonisme, materialisme, feminisme, dan racun-racun isme yang lain hingga membuat kaum muslimin jauh dari identitas muslimnya, bingung dalam membedakan mana yang benar dan salah karena sangat kabur pandangannya tentang kehidupan.

Gempuran budaya popular makin mandarah daging di berbagai belahan dunia. Pada awal perkembangannya di Eropa, Budaya Populer lebih banyak dimaknai sebagai budaya yang melekat dengan kehidupan masyarakat pada kelas sosial bawah, dimana menjadi pembeda dari budaya pada elite tertentu yang tinggi. Selain itu, Budaya populer juga sering kali identic dengan istilah ‘mass culture’ atau budaya massa, yang diciptakan serta dinikmati secara masal. Budaya Pop bersifat kontemporer, dimana budaya ini bisa berubah sewaktu- waktu dan muncul secara unik di berbagai tempat dan waktu yang berlainan, mengikuti perkembangan zaman, serta eksistensinya sedang berkembang baik di masyarakat. Dalam perkembangannya, budaya pop membentuk arus perputaran dalam kehidupan yang dinilai dapat mewakili suatu pandangan tentang suatu ketergantungan yang saling menguntungkan dalam lingkup yang relatif kompleks, serta memiliki nilai-nilai yang berpengaruh kuat pada masyarakat dan lembaga-lembaganya dengan beragam cara. Budaya Populer (Pop Culture) menurut Wikipedia yaitu meliputi budaya untuk konsumsi massa, khususnya bermula di Amerika Serikat, digunakan pada akhir Perang Dunia II. 

Hari ini kita berada dalam arus “Pop Culture” yang semakin pesat dengan masifnya media sosial. Namun sayangnya arus ini bernafaskan ideologi Kapitalisme, sehingga kumpulan ide-ide hedonisme, sekulerisme, pluralisme, materialisme, maupun feminisme ini menembus kehidupan kaum muslimin dan memberikan tantangan baru bagi para pemuda muslim. Pemuda muslim yang sudah terjun dalam dunia dakwah, berusaha untuk menyerang pemikiran bathil yang ada di tengah masyarakat harus bekerja keras dalam mengarungi arus desrupsi teknologi informasi dan kepungan budaya Pop ini. Kalangan da'i muda kreatif mendapat bursa pahala yang besar karena mereka memiliki skill kreativitas dalam membungkus konten dakwah untuk memaksimalkan jangkauan target dakwah. Di sisi lain mereka juga diintai bahaya popularitas karena ukuran keberhasilan dakwah seolah terhenti pada jumlah follower, subscriber atau like and share.  Wajar, karena popularitas telah menjadi standar kesuksesan baru dalam arus pop culture bahkan menjadi standar moral yang abu-abu atau tidak jelas, dan lebih bahayanya dijadikan kaki tangan oleh para Kapitalis secara tidak langsung. Naudzubillah.


Menjadi Digital Native Muslim yang Berintegritas

Islam diturunkan untuk membebaskan manusia dengan kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan hakiki itu adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada selain Allah SWT. Peradaban hari ini terbukti rusak dan gagal dalam membangun manusia, meskipun berbagai macam pembagunan fisik (materi) terlihat nyata. Menjadi generasi mahir teknologi tanpa mengemban ideologi Islam tentu akan menyesatkan dan merugikan. Maka para “digital native” muslim di akhir zaman ini butuh mencetak diri menjadi generasi yang berintegritas, generasi risalah. 

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali Imron:110)

Menurut pandangan Umar bin Khattab, generasi risalah adalah generasi para sahabat dan generasi umat Islam secara umum yang memenuhi kualifikasi seperti pada QS. Ali Imron ayat 110 diatas. Mereka melakukan 3 hal, yaitu amar ma’ruf, nahi munkar, dan beriman kepada Allah SWT. Generasi risalah ini juga disebut dengan kualifikasi “muslih” oleh Imam Al-Ghazali, yaitu setingkat lebih baik daripada shalih. Shalih hanyalah berada pada level individu, sementara muslih melakukan perbaikan ditengah kerusakan. Menjadi muslih tentu lebih berisiko menerima penolakan, tidak disukai kebanyakan orang, tidak mendapat panggung, tidak eksis, dan lain sebagainya. Ketika kita melakukan aktivitas perbaikan di dunia nyata maupun maya, maka membutuhkan keikhlasan yang luar biasa, hanya mengharap ridho Allah saja, bukan lainnya.

Pertama, generasi muslim harus memiliki kematangan pengetahuan dan ilmu Islam yang menjadi landasan berpikir dalam kehidupan. Maka  hal ini tentu hanya  bisa didapatkan dan dikuatkan melalui pembinaan-pembinaan Islam intensif yang shahih (benar) hingga akhirnya terbentuk pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Selanjutnya dengan ilmu dan pengetahuan Islam yang matang, generasi muslim tidak gagap dalam menghukumi banjirnya informasi dan fakta yang dikonsumsi setiap hari di media sosial, juga tidak hanyut dalam budaya pop yang semakin mendunia. 

Kedua, generasi muslim harus menguasai skill teknis yang berkaitan dengan teknologi sesuai dengan medan dakwahnya, misalnya peningkatan keahlian di bidang visual, audio, dan lain sebagainya. Hal ini digunakan sebagai wasilah (sarana) dalam mengemas pemikiran-pemikiran Islam agar bisa dipahami masyarakat dengan lebih mudah sehingga masyarakat mendapati bahwa Islam mampu menyelesaikan berbagai persoalan.

Ketiga, generasi muslim juga wajib memahami berbagai rambu-rambu syariat Islam di media sosial. Media sosial adalah ruang publik yang semua data kita bisa terbaca oleh sistem atau Big Data. Jangan sampai keberadaan dakwah di media justru membuat para da’i melakukan pelanggaran-pelanggaran, misalnya terjebak riba, khalwat, kata-kata kotor, atau hal-hal lain yang justru akan merusak esensi dakwah itu sendiri, dan tentunya akan menyebabkan dosa. Naudzubillah.

Semoga kita bisa melayakkan diri, menjadi “digital native” yang berintegritas dengan Islam hingga kelak Allah SWT memperkenankan kita menjadi bagian dari pemuda-pemuda yang dipersilakan bersemayam di surga-Nya. Aaamiin..

Wallahu ‘alam bisshowab

Kriminalitas Anak Bukti Negara Lalai

Kriminalitas Anak Bukti Negara Lalai


Oleh. R. Raraswati

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)


Memilukan, pembunuhan seorang anak berusia 11 tahun dilatarbelakangi keinginan meraih harta melimpah. Dua orang tersangka yang masih remaja seolah hilang nurani, mereka tega menghilangkan nyawa teman bermain demi meraih materi. Mirisnya lagi, tersangka mengaku terobsesi untuk kaya dengan uang miliaran setelah melihat konten tentang jual beli organ tubuh di situs internet luar negeri (Republika.co.id 14/1/2023).

Miris, hanya karena ingin kaya dua remaja tersebut merencanakan pembunuhan, kemudian menjual ginjalnya. Namun, sayangnya setelah temannya meninggal, mereka justru tidak mengerti bagaimana mengambil ginjalnya. Akhirnya mayat korban mereka buang begitu saja tanpa hasil apapun.

Perbuatan dua remaja tersebut merupakan tindakan kriminal dengan pembunuhan terencana. Dorongan pembunuhan dan rencana mengambil serta menjual ginjalnya merupakan gambaran kehidupan saat ini, khususnya di Indonesia. Sistem kapitalisme yang telah memengaruhi pemikiran masyarakat mendorong siapa pun untuk meraup materi sebanyak mungkin dengan segala cara. Kenapa demikian? Karena sistem kapitalis berasaskan manfaat, keuntungan materi atau finansial dan kebebasan berperilaku.

Kehidupan remaja pada sistem ini seolah memiliki tuntutan khusus. Mereka terdorong untuk memiliki apa saja yang dimiliki orang lain. Gaya hidup konsumtif dan hedonis terus membudaya. Hal ini menjadikan mereka kehilangan arah tujuan hidup yang sesungguhnya sebagaimana Allah harapkan dalam Al-Qur’an Surah Az Zariyat ayat 56 bahwasannya diciptakannya manusia dan jin agar beribadah kepada Allah SWT. Jadilah mereka remaja yang tidak paham kehidupan dan mudah melakukan kesalahan termasuk membunuh.

Manusia memiliki naluri eksisensi (baqa’) yang memang sudah menjadi fitrah yang Allah berikan. Begitu pula dengan dua remaja yang nalurinya muncul dan menggebu ketika ada rangsangan dari luar (lingkungan). Semua itu tidak terlepas dari pengaruh sistem kapitalisme yang menjadikan materi, kekayaan dan kemewahan sebagai ukuran kebahagiaan dan kesuksesan. Alhasil, eksistensi masyarakat bergejolak dan fatalnya berusaha memenuhinya dengan cara yang salah.

Padahal, naluri eksistensi ini hanya akan menimbulkan kegelisahan, jika tidak dipenuhi. Tidak sampai mengakibatkan kematian. Pemenuhan naluri yang salah dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah kurangnya kontrol, baik secara individu, keluarga, masyarakat, ataupun negara.

Kontrol individu, merupakan kemampuan seseorang dalam memutuskan suatu perkara sesuai pemahamannya. Manusia dibekali akal untuk berpikir dan memilih yang benar dan yang salah. Sesorang yang berbuat kesalahan berarti telah kehilangan kemampuan akal dan tidak mampu berpikir benar.

Di sisi lain, kontrol individu bisa hilang karena tipis atau bahkan tidak adanya keimanan. Lemahnya keimanan seseorang dapat memengaruhi pemahamannya. Sedangkan keimanan sendiri tidak bisa lepas dari agama. Ajaran agamalah yang akan memberi petunjuk tentang benar dan salah menurut Allah Sang Pencipta sekaligus Sang Pemelihara kehidupan. Kalau sampai ada yang tidak memahami hal ini, kemungkinan dia telah meninggalkan serta menanggalkan agama sebagai kontrolnya.

Sejatinya kontrol individu tidak lepas juga dari keluarga. Pengasuhan dan pendidikan anak dalam keluarga sangat memengaruhi tumbuh kembang anak, secara fisik, perilaku, dan akalnya hingga mereka memasuki usia baligh. Keluarga merupakan tempat untuk menanamkan keimanan anak sejak dini. Sayang, keluarga di zaman sekarang kurang berfungsi sebagaimana harusnya. Sekularisme liberalis, telah pemisahan agama dari kehidupan dan menjunjung tinggi kebebasan menjunjung tinggi kebebasan telah meracuni keluarga kaum muslim. Hasilnya, banyak anak yang kurang kontrol.

Ketika kontrol individu dan keluarga telah terlaksana, berikutnya adalah peran masyarakat tak kalah pentingnya. Kepekaan dan kepedulian masyarakat dalam amar makruf nahi mungkar sangat penting. Namun, lagi-lagi individualisme dan sekularisme membuat banyak masyarakat tidak peduli dengan perannya sebagai makhluk sosial dan kewajibannya sebagai hamba Allah.

Kontrol yang terakhir adalah peran negara. Negara memiliki kemampuan dan kekuatan untuk menerapkan kebijakan secara global. Jika negara memberlakukan suatu kebijakan, maka masyarakat akan melaksanakannya. Masalahnya, kebijakan tersebut sesuai syariat Islam atau justru berlawanan?

Kurikulum pendidikan dan makin berkembangnya teknologi mestinya menjadi tugas negara. Sayangnya  kurikulum pendidikan di negeri ini sangat mudah berganti. Sementara teknologi berkembang sangat pesat, namun tidak diimbangi dengan edukasi yang terkesan amat lambat. Di sisi sistem sanksi, juga masih terlihat bisa dikompromi.

Maka, menjadi alarm bagi semua pihak, terutama orang tua agar senantiasa mewaspada adanya  kriminalitas anak. Masyarakat, kaum Muslim (khususnya)  harus segera meninggalkan sistem kapitalisme-liberalisme yang dan merusak hingga banyaknya kriminalitas.


Allahu a’alm bish showab

Waspada dan Hentikan Predator Anak

Waspada dan Hentikan Predator Anak

 


Penulis: R. Raraswati
(Aktivis Muslimah Peduli GenerasiI)


Berawal dari keberanian seorang korban yang mengaku kepada orang tuanya, muncullah pengakuan anak lainnya hingga terungkap kasus pencabulan dengan dugaan pelaku merupakan oknum guru ngaji,  Batang-Jawa Tengah (cnnindonesia.com,9/1/2023). Tentu ini menambah daftar predator anak di Indonesia. 

Di tempat lain, seorang dosen berinisial FBS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual kepada anak laki-laki usia 13 tahun. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam toilet, keberangkatan domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada hari Rabu (4/1),  (cnnindonesia, 10/1/2023). Miris, pelaku seringkali orang terdekat korban dan dari kalangan intelektual.
 
Dua kasus di atas hanya sebagian yang terkuak. Kemungkinan masih banyak lagi peristiwa serupa yang masih belum terungkap. Semakin maraknya kasus pelecehan seksual ini mengharuskan masyarakat lebih waspada terhadap siapa saja termasuk orang terdekat bahkan kaum intelektual. Tidak terkecuali guru sekolah, guru ngaji, dosen atau apapun itu memungkinkan sebagai pelaku. Pasalnya mereka juga manusia yang memiliki naluri nau’ (kasih sayang dan mencintai). Namun, jika naluri ini bisa dikendalikan dengan benar sesuai syariat Islam, tentu tidak akan terjadi penyimpangan.

Kurangnya Akidah
Paham dan pintar saja tidak cukup membuat seseorang tergelincir pada dosa pelecehan seksual, jika tidak ada akidah yang benar. Ruh (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) yang tidak tertanam kuat menimbulkan hilangnya rasa takut kepada Sang Maha Melihat. Pelaku tidak merasa diawasi Allah, sehingga bebas melakukan perbuatan niradab. 

Akidah atau keimanan sendiri tidak terlepas dari penerapan sistem kehidupan sekuler liberal. Pada sistem ini, memungkinkan keimanan seseorang mudah pudar. Agama (Islam) tidak dijadikan pedoman hidup. hasilnya, para pelaku kejahatan tidak merasa takut dengan hisab dan sanksi yang berat.

Selain itu, teknologi bagaikan pisau bermata dua yang berfungsi untuk kebaikan dan kejahatan. Sebagai contoh, kemudahan-kemudahan informasi melalui smart phone juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Sekarang, banyak transaksi yang dilakukan hanya dengan HP. Penyebaran ilmu pengetahuan juga begitu cepat dan mudah lewat HP. Pun demikian, maraknya kasus cyber crime, perundungan, prostitusi online hingga tontonan porno yang merangsang syahwat buruk pelaku.
 
Kehidupan serba bebas seolah tanpa batas menjadikan peran negara sebagai pengontrol informasi kian melemah. Belum lagi meningkatnya produksi film berbau liberal yang mengajarkan seks bebas, perilaku maksiat seperti pacaran, zina, dll.  Ditambah lagi pikiran kapitalistik yang membuat pengusaha memanfaat keadaan untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin. Kondisi ini menjadikan negara seolah lebih condong memihak para pengusaha (khususnya produsen film) tersebut meski harus mengorbankan rakyatnya.

Sistem sanksi di Indonesia yang tidak tegas turut andil penyebab meningkatnya kasus serupa. Tidak ada efek jera bagi pelaku dan munculnya sikap meremehkan bagi orang lain yang berpotensi meniru pelaku. Memang, negara telah memiliki payung hukum dalam upaya melindungi anak dari kejahatan seksual. Namun, undang-undang tersebut terlihat tidak ada pengaruhnya terhadap pelaku predator anak. Hukumannya belum memberikan efek jera bagi pelaku, meski sampai ada ancaman kebiri bahkan mati. Kenapa demikian? Karena semua hukuman tersebut tidak bisa dilaksanakan sebagai akibat dibenturkan dengan HAM.

Langkah Strategis Hentikan Predator Anak
Islam mengatur semua lini kehidupan manusia. Oleh karena itu, pencegahan adanya predator anak yang bisa dilakukan adalah menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh). Sedangkan tindakan penanganan bagi pelakunya harus melalui sistem sanksi Islam. Secara rinci, berikut langkah strategis untuk menghentikan predator anak:

Pertama, negara harus menerapkan sistem sosial dan pergaulan sesuai hukum syarak. Untuk menjaga pergaulan di lingkungan wajib mengikuti syariat Islam. Diantaranya adalah menutup aurat secara syar’i, larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram) dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), larangan berzina, dilarang tabaruz dan lain sebagainya.
 
Kedua, bentuk lembaga khusus untuk mengontrol media dan informasi dengan menyaring setiap konten yang akan tayang. Konten yang melanggar syariat Islam seperti pornografi, film berbau sekuler liberal, tayangan menyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang merusak moral harus dilarang tayang.

Ketiga, menjalankan sanksi yang tegas dengan hukuman sesuai kadar kejahatannya menurut syariat Islam. 

Keempat, menerapkan pendidikan berlandaskan akidah Islam. Kurikulum pendidikan, media pembelajaran, dan prosesnya mengacu pada Islam. Dengan demikian, anak memiliki akidah yang kuat. Adanya sinergis sekolah dengan orang tua dalam mendidik anak. Masyarakat dan tokohnya melakukan amar makruf nahi mungkar, saling menasihati dalam kebaikan, dan mengingatkan sesama.

Kelima, lakukan langkah ideologi dengan mengganti sistem sekuler menjadi sistem Islam kaffah. Langkah ini bisa dilakukan melalui pembinaan terhadap pemikiran dan pemahaman secara rutin tentang Islam sebagai solusi kehidupan. Dengan demikian, masyarakat memahami penting dan butuhnya sistem Islam untuk melindungi anak dan generasi dari predator anak dan kejahatan lainnya. 

Allahu a'lam bish ashowab
 ARISAN BODONG AKIBAT GAYA HIDUP HEDON

ARISAN BODONG AKIBAT GAYA HIDUP HEDON

Oleh : Faiqoh Himmah

(Pimpinan Redaksi info Muslimah Jember)


Siapa sih ibu-ibu yang tidak suka ikut arisan?

Berdasarkan survey kecil-kecilan ke sebagian masyarakat Jember, hampir semua ibu-ibu ikut arisan. Beragam alasan mereka kemukakan, terutama adalah untuk menabung. Namun saat ini rupanya para ibu harus waspada. Baru-baru ini ada seroang ibu muda di Jember, dilaporkan ke pihak berwajib. Dilansir dari ngopibareng.id, Adalah KM (29),  dituding menjalankan praktik arisan bodong.


Kerugian yang ditanggung korban berkisar antara 30 sampai 60 juta rupiah. Dalam praktiknya, KM memanfaatkan cyrcle pertemanan, sehingga dia mudah untuk mendapatkan dana. Buntutnya, KM menolak mengembalikan dana korban dengan dalih tak ada uang. Negosiasi alot, para korban (yang notabene teman – teman KM) akhirnya menempuh jalur hukum. 


Fakta arisan berujung pidana, bukan yg pertama kali di Jember. Tahun lalu, setidaknya media mencatat ada dua kasus arisan bodong yang dilaporkan ke kepolisian. Sekitar Juli dan  September 2021. Jika kita cermati faktanya, arisan bodong ini bukanlah arisan murni, sebagaimana umumnya yang diketahui masyarakat. Tapi lebih dekat ke fakta pinjaman online berbasis aplikasi. Mungkin supaya lebih menarik, dan tidak terkesan negatif, disebut arisan.


Penyelenggara arisan melihat ada peluang besar mengingat umumnya para ibu suka dengan arisan. Apalagi jika yang mengajak adalah temannya.


Arisan model ini melibatkan 3 pihak : pendonor, pengutang, dan admin. Dalam kasus yang menjerat KM, dia selaku admin menjanjikan keuntungan 20% - 30% dan biaya admin 10%. Presentase keuntungan dibagi tiap jatuh tempo. Yang mengerikan adalah, tempo pengembalian dana sangat singkat yakni berkisar antara 15, 20, hingga 25 hari. 


Admin dalam arisan semacam ini mengelola arisan dengan cara mempertemukan antara pengutang dan pendonor. Berdasarkan temuan yang ada di masyarakat, salah satu teknis arisannya sebagai berikut : admin membuat grup/slot.


Misalkan setiap grup atau slot ada 10 pendonor dan 10 pengutang. Nomor yang pertama menang arisan istilahnya, akan dapat uang lebih banyak. Misalkan A ikut arisan, menang nomor 1. Tertulis A mendapat dana 2,5 juta rupiah. Tapi riilnya A hanya mendapat 2 juta rupiah. Dana 2 juta rupiah itu harus A kembalikan dalam waktu 15 hari. Jika terlambat maka per harinya ada denda. Dendanya pun sangat besar.


Jadi sangat nampak bahwa arisan model ini sangat mencekik. Menjerat pengutang. Mereka juga bukan lembaga resmi yg terdaftar di OJK sehingga menggunakan cara-cara teror psikis/mental untuk memaksa nasabah/member arisan membayar.


Sementara di satu sisi, peluang bagi admin tergiur dengan banyaknya modal yang masuk, juga sangat besar. Terlebih saat ini masyarakat kelas menengah ke atas terjangkiti penyakit hedon karena gaya hidup. Sehingga sangat mungkin dia membawa kabur uang pendonor atau menggunakannya untuk kepentingan pribadinya dan tidak lagi terikat pada aqad di awal.


Bisa juga dia menipu pendonor dengan memberikan data member arisan fiktif, seperti kasus yang menimpa KM tadi. Pendonor percaya karena admin ini adalah temannya. Dengan mudah dia mentransfer berapa saja uang yg diminta admin.


ARISAN RIBA


Berdasarkan sudut pandang Islam, ada beberapa hal yang harus diurai.  Pertama, ketidakpahaman masyarakat tentang hukum-hukum aqad mu'amalah dalam Islam. Bahwa arisan dengan teknis semacam itu adalah riba. Tindakan yang diharamkan dalam Islam. Terkategori dosa besar. Bahkan dalam sebuah hadist, disebutkan riba adalah pengundang bencana. 


Meski saat ini sudah banyak kajian yang membahas tentang riba ini, namun tidak semua masyarakat tergerak untuk mendalami dan mengamalkan. Meskipun mayoritas masyarakat kita adalah muslim. Ini menunjukkan bahwa ada sebuah penyakit akut yg diidap masyarakat saat ini. Penyakit itu bernama sekulerisme. Memisahkan antara agama dengan kehidupan. 


Sekulerisme ini membuat masyarakat merasa telah cukup mengamalkan agama hanya dengan ibadah semacam sholat dan puasa saja. Tidak peduli dengan aspek keberkahan harta. Urusan meraih dan mengelola harta dianggap urusan dunia yang tidak ada hubungannya dengan akhirat. Midset yang penting untung. Tidak peduli halal haram, itulah watak yang dibentuk oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Apapun diukurnya dengan uang atau kesenangan.


Pada saat yang sama, biaya hidup saat ini sangat tinggi. Hasil dari kebijakan-kebijakan kapitalistik. Ditambah ada biaya lifestyle yang juga tinggi. Semua ini adalah efek dari hidup yang berbasis kesenangan materi. Minus kenikmatan ruhiyah semacam ridlo Allah, keinginan kuat untuk masuk surga. Karena sekulerisme kapitalisme membuat masyarakat muslim gagal memahami hakikat kehidupan dunia. 


Kedua, penipuan yang dilakukan oleh admin arisan, ketika dia membawa kabur uang arisan atau memberi data fiktif pengutang. Penipuan ini jelas merupakan kejahatan dalam Islam. Kejahatan adalah perbuatan tercela (al qabih), sedangkan yang tercela adalah apa saja yang dicela oleh Allah. Ketika syariat menetapkan suatu perbuatan itu tercela, maka sudah pasti perbuatan itu disebut kejahatan. Dan setiap kejahatan adalah dosa dan akan mendapat sanksi. Sanksi dalam Islam tegas diberlakukan tanpa pandang bulu.


Ketiga, kasus-kasus arisan seperti ini sangat banyak terjadi di tengah masyarakat, bukan di Jember saja. Tapi sangat minim sanksi tegas. Tidak memberi efek jera. Nampaknya sulit untuk emmebri sanksi tegas, banyak aplikasi-aplikasi pinjman online yang menelan korban namun tak bisa ditindak. Iklannya terbuka dan sangat mudah diakses oleh siapapun. Saking menjamurnya. Apalagi yang di akar rumput seperti kasus KM, tidak berbasis aplikasi, hanya berawal dari circle pertemanan dan berbasis grup-grup aplikasi WhatssApp. 


Minimnya sanksi tegas ini membuat masyarakat meremehkan tindakan penipuan atau pemerasan demi keuntungan. Meski bernama arisan. Satu sisi, transaksi ribawi juga dipraktekkan dan dihalalkan oleh negara.


Lembaga-lembaga keuangan ribawi yang mendapat ijin resmi adalah bukti. Bahwa riba tidak dianggap keharaman dan kejahatan di negeri ini. Sudut pandang sekulerisme ini yang membuat ajaran agama yang mengharamkan riba tidak lagi bernilai.


Kita Butuh Islam


Sebenarnya kita sangat butuh kembali kepada Islam, agar hidup kita tentram. Agar terwujud masyarakat yang baik. Langkah satu-satunya adalah meninggalkan sekulerisme kapitalisme. Perlu ada upaya penyadaran di tengah masyarakat (yang mayoritas muslim) agar menjadikan aqidah islam yang mereka peluk memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan. Sehingga mereka bisa mendudukkan posisi dunia ini dengan benar. Bahwa dunia ini adalah tempat untuk beribadah, dunia tidak abadi, kelak kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah.


Dorongan aqidah ini akan membuat masyarakat mau terikat dengan syariat, juga tidak memuja lifestyle. Sehingga tidak mudah terjebak arisan-arrisan bodong, atau pinjaman ribawi haram berkedok arisan. 


Dorongan aqidah ini juga akan mengubah lifestyle masyarakat, untuk tolong menolong dengan tujuan meraih ridlo Allah. Bukan keuntungan materi. Dan jika berbisnis, maka bisnis yg halal. 


Dorongan aqidah ini juga akan mendorong penguasa untuk menetapkan kebeijakan – kebijakan yang berlandaskan pada syariat. Bukan kebijakan – kebiajkan kapitalistik yang terbukti membuat hidup masayarakat sussah dan rusak.  Dorongan aqidah Islam ini juga akan membuat penegak hukum menerapkan hukum aturan dan sanksi sesuai Islam. Karena sejatinya, Islam itu Allah hadirkan sebagai solusi dan rahmat.[]


Wallahu a'lam bish shiwab