Oleh: Sri Astutik Handayani
(Muslimah Jawa Timur)
Akhir-akhir ini diisukan dengan permasalahan stunting anak khususnya pada tumbuh kembangnya balita. Tumbuh kembang anak sangat perlu di perhatikan khususnya bagi pemerintah tersendiri, untuk melakukan hal-hal yang membuat kemajuan dalam program stunting anak menjadi baik. Karena setiap orang tua memiliki harapan untuk anak sehat dan menjadi generasi penerus harapan di masa mendatang. Agar tidak terjadi permasalahan dengan bertambahnya angka stunting yang membuming ini, bagaimana solusi Islam mengatasinya?
Seperti laporan Badan Organisasi Kesehatan Dunia, diperkirakan ada sekitar 149 juta balita yang mengalami stunting pada tahun 2020 di seluruh dunia, sementara ada sekitar 45 juta anak lainnya memiliki tubuh terlalu kurus (berat badan rendah). Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi sekali jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang dilihat pendapatan kelas menengah. Sementara berdasarkan data yang diperoleh secara nasional, stunting angkanya masih tinggi, yaitu di angka 27,6% pada tahun 2019, sementara saat pandemi Covid-19 ini naik menjadi 27,68 %. (Suaramerdeka.com, 7/07/2021). ini sangat miris sekali jika dilihat.
Dalam hal ini membutuhkan suatu penanganan yang tepat untuk mengatasi problem dalam bengkaknya presentase masalah stunting anak. Karena Indonesia sudah dipandang cukup tinggi presentase daripada negara lain, berarti butuh dilihat dengan cermat dari penyebabnya. Dan untuk program apa yang tepat untuk mengurangi masalah penurunan stunting anak yang pastinya akan di utamakan beberapa anggaran yang dibutuhkan untuk memecahkan rekor dalam penanganannya.
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menggelar rapat koordinasi dengan agenda “Rasionalisasi Anggaran Penanganan Stunting”, bersama jajaran Kepala OPD (organisasi perangkat desa) Pemkab Jember, Rabu 01/02/2023.
Rasionalisasi anggaran ini diperlukan supaya penanganan stunting beserta turunannya dapat maksimal dan terukur. Semua OPD (organisasi perangkat daerah) harus terlibat dalam penanganan stunting dan turunannya, tentunya sesuai dengan programnya masing-masing yang akan diterapkan kedepannya ” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Stunting adalah keadaan anak mengalami tumbuh kembang yang terhambat karena kekurangan asupan gizi dan nutrisi. Kita bisa melihat dari asupan pangan yang kurang baik atau dari segi ekonomi hingga mempersulit dalam kehidupan keluarga. Dan di sini yang menjadi peran penting tidak hanya kesehatan pada bayi, balita dan anak, juga kesehatan ibu menjadi pendukung tempat tumbuh kembangnya seorang anak menjadi baik.
Permasalahan turunnya angka stunting adalah salah satu indikator secara global tentang baik atau tidaknya perkembangan anak di dalam suatu negara. Kasus stunting yang terjadi di suatu negara juga dapat merefleksikan ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakatnya. Dan tidak hanya itu, penurunan stunting ini berdampak pada AKI (angka kematian ibu) dan AKB (angka kematian bayi).
Terdapat upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam menurunkan stunting yang sangat luar biasa. Beberapa indikatornya ialah Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai 2500 orang kader dan anggota TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) yang siap sedia bergabung untuk mencegah serta menurunkan angka stunting, angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB). Terbukti penurunan angka stunting di Jember berada pada 6,14 persen di 2022, lebih baik dari tahun lalu 2021 sebesar 23,5 persen. Kepala BKKBN RI Dr. (Hc), dr. Hasto Wardoyo, SP. Og (K) menetapkan Kabupaten Jember sebagai Pusat Gerakan Penurunan Stunting. Pemkab Jember (30/01/23). Hal ini mengalami perubahan secara berangsut setiap tahunnya dengan secara baik.
Dalam mencegah penurunan AKI dan AKB membutuhkan semua pihak yang ikut tergabung di dalamnya. Tentunya dengan adanya pelatihan fasilitator tim pendamping keluarga ini, akan berdampak signifikan bagi penurunan stunting,” ujar Bupati Hendy.
Jadi, pemerintah harus memberikan penanganan dalam program stunting ini sangat penting, seperti langkah yang sedang dijalankan Pemkab Jember kali ini adalah penimbangan dan pemberian vitamin A kepada balita,anak dan bayi khususnya secara serentak se-Kabupaten Jember.
Langkah ini melibatkan seluruh petugas kesehatan, kader posyandu, aparat kelurahan/desa, Ketua RT, RW, kader posyandu, pramuka, PKK, dan relawan. Karena tumbuh kembang anak diukur dengan program-program yang diberikan pemerintah agar tidak terjadi permasalahan stunting pada anak tersebut.
Dalam program penurunan stunting membutuhkan semua pihak berperan baik pemerintah, dan tim sukses kesehatan. Tetapi hal ini pasti butuh biaya besar dalam menjalankan program ini. Sangat berbeda sekali jika kita melihat dalam lingkup sistem islam untuk mengatasi hal ini.
Nah, Jika kita mengutip dalam solusi Islam, bahwa kesejahteraan rakyat sangat diutamakan baik dalam hal kesehatan, kebutuhan harga pangan dan lingkungan. Sedangkan Islam jelas bahwa Negara yang memiliki Baitul Maal (kas negara) yang akan menyalurkan bantuan terhadap keluarga-keluarga yang miskin secara cepat dan tepat, sehingga dipastikan tidak ada yang sampai kekurangan bahkan kelaparan pada keluarga tersebut, sehingga kondisi stunting pada anak-anak muslim akan bisa dicegah secara massif dan penuh kepedulian. Bahkan jika kas negara kosong pun, maka akan ditanggung oleh kaum muslim secara kolektif. Selain itu, keberadaan kepala negara dalam kalangan sistem Islam dia akan memaksimalkan peranannya sebagai raa’in (pengurus umat), dia akan memaksimalkan berbagai sumber-sumber pemasukan negara, baik melalui fa’i, khumus, ghanimah, jizyah, ushr, ataupun rikaz.
Seorang pemimpin seharusnya tidak akan memperkaya diri sendiri manakala melihat kondisi rakyatnya masih banyak yang kesusahan bahkan kekurangan dalam kehidupan pokok atau kesehatan. Contohlah bagaimana sosok Umar bin Khattab yang rela keliling setiap malam dan memanggul gandum untuk dibagikan kepada warganya yang miskin. Kesejahteraan jika dinaungi dalam Islam akan terjamin dalam hal apapun, apalagi masalah tumbuh kembang anak.
Dan solusi masalah stunting secara syariah membutuhkan upaya terstruktur atau sistematis yang membutuhkan peranan negara dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, juga pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Stunting tidak dipandang sebatas kurangnya pengetahuan terhadap pemenuhan gizi dan nutrisi, tapi karena lebih kondisi kemiskinan yang memaksa warga ada pada kondisi serba kurang. Maka, wajar kondisi malnutrisi (kekurangan gizi) itu sudah pasti akan terus ada selama permasalahan miskin ini tidak diatasi. Tentu semua ini hanya akan bisa kita wujudkan dan diatasi secara tuntas manakala Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) atau tergeraknya sistem Islam, yang mengatur segala kebutuhan masyarakat muslim yang harus diatur oleh negara sekaligus dijadikan aturan bagi seluruh bidang kehidupan untuk menjamin dalam kesejahteraan masyarakat muslim.
Waallahu a'lam bisowwab.
0 Comments
Posting Komentar