ARISAN BODONG AKIBAT GAYA HIDUP HEDON

Oleh : Faiqoh Himmah

(Pimpinan Redaksi info Muslimah Jember)


Siapa sih ibu-ibu yang tidak suka ikut arisan?

Berdasarkan survey kecil-kecilan ke sebagian masyarakat Jember, hampir semua ibu-ibu ikut arisan. Beragam alasan mereka kemukakan, terutama adalah untuk menabung. Namun saat ini rupanya para ibu harus waspada. Baru-baru ini ada seroang ibu muda di Jember, dilaporkan ke pihak berwajib. Dilansir dari ngopibareng.id, Adalah KM (29),  dituding menjalankan praktik arisan bodong.


Kerugian yang ditanggung korban berkisar antara 30 sampai 60 juta rupiah. Dalam praktiknya, KM memanfaatkan cyrcle pertemanan, sehingga dia mudah untuk mendapatkan dana. Buntutnya, KM menolak mengembalikan dana korban dengan dalih tak ada uang. Negosiasi alot, para korban (yang notabene teman – teman KM) akhirnya menempuh jalur hukum. 


Fakta arisan berujung pidana, bukan yg pertama kali di Jember. Tahun lalu, setidaknya media mencatat ada dua kasus arisan bodong yang dilaporkan ke kepolisian. Sekitar Juli dan  September 2021. Jika kita cermati faktanya, arisan bodong ini bukanlah arisan murni, sebagaimana umumnya yang diketahui masyarakat. Tapi lebih dekat ke fakta pinjaman online berbasis aplikasi. Mungkin supaya lebih menarik, dan tidak terkesan negatif, disebut arisan.


Penyelenggara arisan melihat ada peluang besar mengingat umumnya para ibu suka dengan arisan. Apalagi jika yang mengajak adalah temannya.


Arisan model ini melibatkan 3 pihak : pendonor, pengutang, dan admin. Dalam kasus yang menjerat KM, dia selaku admin menjanjikan keuntungan 20% - 30% dan biaya admin 10%. Presentase keuntungan dibagi tiap jatuh tempo. Yang mengerikan adalah, tempo pengembalian dana sangat singkat yakni berkisar antara 15, 20, hingga 25 hari. 


Admin dalam arisan semacam ini mengelola arisan dengan cara mempertemukan antara pengutang dan pendonor. Berdasarkan temuan yang ada di masyarakat, salah satu teknis arisannya sebagai berikut : admin membuat grup/slot.


Misalkan setiap grup atau slot ada 10 pendonor dan 10 pengutang. Nomor yang pertama menang arisan istilahnya, akan dapat uang lebih banyak. Misalkan A ikut arisan, menang nomor 1. Tertulis A mendapat dana 2,5 juta rupiah. Tapi riilnya A hanya mendapat 2 juta rupiah. Dana 2 juta rupiah itu harus A kembalikan dalam waktu 15 hari. Jika terlambat maka per harinya ada denda. Dendanya pun sangat besar.


Jadi sangat nampak bahwa arisan model ini sangat mencekik. Menjerat pengutang. Mereka juga bukan lembaga resmi yg terdaftar di OJK sehingga menggunakan cara-cara teror psikis/mental untuk memaksa nasabah/member arisan membayar.


Sementara di satu sisi, peluang bagi admin tergiur dengan banyaknya modal yang masuk, juga sangat besar. Terlebih saat ini masyarakat kelas menengah ke atas terjangkiti penyakit hedon karena gaya hidup. Sehingga sangat mungkin dia membawa kabur uang pendonor atau menggunakannya untuk kepentingan pribadinya dan tidak lagi terikat pada aqad di awal.


Bisa juga dia menipu pendonor dengan memberikan data member arisan fiktif, seperti kasus yang menimpa KM tadi. Pendonor percaya karena admin ini adalah temannya. Dengan mudah dia mentransfer berapa saja uang yg diminta admin.


ARISAN RIBA


Berdasarkan sudut pandang Islam, ada beberapa hal yang harus diurai.  Pertama, ketidakpahaman masyarakat tentang hukum-hukum aqad mu'amalah dalam Islam. Bahwa arisan dengan teknis semacam itu adalah riba. Tindakan yang diharamkan dalam Islam. Terkategori dosa besar. Bahkan dalam sebuah hadist, disebutkan riba adalah pengundang bencana. 


Meski saat ini sudah banyak kajian yang membahas tentang riba ini, namun tidak semua masyarakat tergerak untuk mendalami dan mengamalkan. Meskipun mayoritas masyarakat kita adalah muslim. Ini menunjukkan bahwa ada sebuah penyakit akut yg diidap masyarakat saat ini. Penyakit itu bernama sekulerisme. Memisahkan antara agama dengan kehidupan. 


Sekulerisme ini membuat masyarakat merasa telah cukup mengamalkan agama hanya dengan ibadah semacam sholat dan puasa saja. Tidak peduli dengan aspek keberkahan harta. Urusan meraih dan mengelola harta dianggap urusan dunia yang tidak ada hubungannya dengan akhirat. Midset yang penting untung. Tidak peduli halal haram, itulah watak yang dibentuk oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Apapun diukurnya dengan uang atau kesenangan.


Pada saat yang sama, biaya hidup saat ini sangat tinggi. Hasil dari kebijakan-kebijakan kapitalistik. Ditambah ada biaya lifestyle yang juga tinggi. Semua ini adalah efek dari hidup yang berbasis kesenangan materi. Minus kenikmatan ruhiyah semacam ridlo Allah, keinginan kuat untuk masuk surga. Karena sekulerisme kapitalisme membuat masyarakat muslim gagal memahami hakikat kehidupan dunia. 


Kedua, penipuan yang dilakukan oleh admin arisan, ketika dia membawa kabur uang arisan atau memberi data fiktif pengutang. Penipuan ini jelas merupakan kejahatan dalam Islam. Kejahatan adalah perbuatan tercela (al qabih), sedangkan yang tercela adalah apa saja yang dicela oleh Allah. Ketika syariat menetapkan suatu perbuatan itu tercela, maka sudah pasti perbuatan itu disebut kejahatan. Dan setiap kejahatan adalah dosa dan akan mendapat sanksi. Sanksi dalam Islam tegas diberlakukan tanpa pandang bulu.


Ketiga, kasus-kasus arisan seperti ini sangat banyak terjadi di tengah masyarakat, bukan di Jember saja. Tapi sangat minim sanksi tegas. Tidak memberi efek jera. Nampaknya sulit untuk emmebri sanksi tegas, banyak aplikasi-aplikasi pinjman online yang menelan korban namun tak bisa ditindak. Iklannya terbuka dan sangat mudah diakses oleh siapapun. Saking menjamurnya. Apalagi yang di akar rumput seperti kasus KM, tidak berbasis aplikasi, hanya berawal dari circle pertemanan dan berbasis grup-grup aplikasi WhatssApp. 


Minimnya sanksi tegas ini membuat masyarakat meremehkan tindakan penipuan atau pemerasan demi keuntungan. Meski bernama arisan. Satu sisi, transaksi ribawi juga dipraktekkan dan dihalalkan oleh negara.


Lembaga-lembaga keuangan ribawi yang mendapat ijin resmi adalah bukti. Bahwa riba tidak dianggap keharaman dan kejahatan di negeri ini. Sudut pandang sekulerisme ini yang membuat ajaran agama yang mengharamkan riba tidak lagi bernilai.


Kita Butuh Islam


Sebenarnya kita sangat butuh kembali kepada Islam, agar hidup kita tentram. Agar terwujud masyarakat yang baik. Langkah satu-satunya adalah meninggalkan sekulerisme kapitalisme. Perlu ada upaya penyadaran di tengah masyarakat (yang mayoritas muslim) agar menjadikan aqidah islam yang mereka peluk memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan. Sehingga mereka bisa mendudukkan posisi dunia ini dengan benar. Bahwa dunia ini adalah tempat untuk beribadah, dunia tidak abadi, kelak kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah.


Dorongan aqidah ini akan membuat masyarakat mau terikat dengan syariat, juga tidak memuja lifestyle. Sehingga tidak mudah terjebak arisan-arrisan bodong, atau pinjaman ribawi haram berkedok arisan. 


Dorongan aqidah ini juga akan mengubah lifestyle masyarakat, untuk tolong menolong dengan tujuan meraih ridlo Allah. Bukan keuntungan materi. Dan jika berbisnis, maka bisnis yg halal. 


Dorongan aqidah ini juga akan mendorong penguasa untuk menetapkan kebeijakan – kebijakan yang berlandaskan pada syariat. Bukan kebijakan – kebiajkan kapitalistik yang terbukti membuat hidup masayarakat sussah dan rusak.  Dorongan aqidah Islam ini juga akan membuat penegak hukum menerapkan hukum aturan dan sanksi sesuai Islam. Karena sejatinya, Islam itu Allah hadirkan sebagai solusi dan rahmat.[]


Wallahu a'lam bish shiwab

0 Comments

Posting Komentar